Germany

Proses Pembuatan Visa Germany

Proses: Min. 15 hari kerja (terhitung dari tanggal appointment)

Syarat Visa :

25 Schengen States : Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Perancis, Yunani, Italia, Luxemburg, Austria, Portugal,
Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Eslandia, Estonia, Hungary, Latvia, Lithuania, Malta, Poland, Slovenia,
Slovakia, Czech Republic, Swiss

Note:

  •  Terhitung dari tanggal 16 Agustus 2014, pemegang paspor diplomatik Indonesia dan paspor dinas Indonesia
    dibebaskan dari visa ke Perancis dalam periode 180 hari untuk jangka waktu maksimal 30 hari.
  • Effektif per Awal February 2023, document yang berbahasa Indonesia wajib di translate.