MDTour – Perbedaan Visa Waiver Jepang dan Javes masih banyak yang belum mengetahuinya. Negara Jepang mengeluarkan kedua visa tersebut sebagai dokumen resmi. Pemerintahan Jepang telah memberikan kemudahan bagi pemegang e-paspor Indonesia untuk berkunjung ke Negara-nya.
Visa Waiver Jepang dan Javes merujuk pada dua jenis program atau izin yang berbeda dalam proses pengajuannya. Berikut adalah Perbedaan Visa Waiver Jepang dan JAVES
1. Visa waiver
Warga negara asing menggunakan dokumen rekomendasi Visa Waiver untuk masuk ke Jepang. Otoritas Jepang memberikan pengabaian tertentu dalam memenuhi persyaratan regulasi untuk mendapatkan visa waiver, dengan syarat harus memiliki e-paspor terlebih dahulu.
2. JAVES
Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System) yang memungkinkan Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang e-paspor untuk melakukan registrasi bebas visa secara online. Untuk menggunakan JAVES, harus melakukan registrasi secara online.
Masa Berlaku Visa Waiver Jepang dan JAVERS
Masa berlaku untuk Visa Waiver dan Javes adalah 3 tahun atau sampai masa berlaku paspor berakhir. Untuk masa tinggal maksimal adalah 15 hari. Namun, jika ingin berlibur di Jepang lebih dari 15 hari, atau bertujuan bekerja di Jepang, Anda wajib mengajukan permohonan visa Jepang biasa.
Untuk lebih mempermudah dalam proses pengajuan Visa bagi para pengguna e-paspor Indonesia dapat mengajuakan pembuatan Visa menggunakan Travel Agent pengurusan visa terpercaya. Selain lebih mudah, semua dokumen yang di perlukan oleh pihak kedutaan dapat di bantu oleh pihak travel agent.